contact
Test Drive Blog
twitter
rss feed
blog entries
log in

Mendunia dengan menulis

twitter

Kamis, 16 Desember 2010


Situs sejenis WikiLeaks untuk Indonesia, IndoLeaks, merilis data visum 7 Pahlawan Revolusi. Visum yang diduga kuat milik Jenderal Ahmad Yani, menyebutkan dia gugur dengan 10 luka tembak. Tidak ada penyiksaan sadis seperti disebutkan oleh pemerintah Orde Baru.

Sebuah dokumen visum Pahlawan Revolusi dirilis Indoleaks pada Senin (13/12/2010). Bagian nama orang yang divisum, sengaja dihitamkan. Begitu pula tempat tanggal lahir, pangkat, jabatan dan alamat korban, semua dihitamkan entah oleh IndoLeaks, atau memang sudah demikian.

Namun usia korban terbaca jelas 43 tahun. Kewarganegaraannya Indonesia, jenis kelamin laki-laki dan beragama Islam. Diduga ini adalah dokumen visum Jenderal Ahmad Yani. Ahmad Yani lahir pada 19 Juni 1922 dan wafat 1 Oktober 1965, atau dalam usia 43 tahun.

Sebenarnya, adalagi Pahlawan Revolusi lain yang gugur dalam usia 43 tahun, yaitu Mayjen TNI Anumerta Sutoyo Siswomiharjo. Namun, keterangan visum ini selaras dengan keterangan visum Jenderal Ahmad Yani yang pernah disebutkan dalam makalah pakar politik Indonesia dari Cornell University, AS, Ben Anderson, dalam jurnal 'Indonesia' edisi April 1987.

Dalam sejarah versi Orde Baru, disebutkan kalau Ahmad Yani ditembak pasukan Cakrabirawa di rumahnya. Versi pemerintah ini, seperti dilansir harian Angkatan Bersendjata dan Berita Yudha, dan menjadi buku putih Orde Baru, juga menyebutkan kalau Ahmad Yani dicungkil matanya.

Lantas bagaimana dengan dokumen visum yang diungkap IndoLeaks? Dokumen yang dibuat oleh 5 dokter RSPAD ini menyebutkan Ahmad Yani gugur dengan luka tembak. Tidak ada luka lain yang diderita tubuh Ahmad Yani.

"8 Luka tembak masuk di bagian depan, 2 luka tembak masuk di bagian belakang. Di perut ada 2 luka tembak ke luar dan di punggung 1 luka tembak ke luar," demikian hasil visum dr Roebino Kertopati, dr Frans Pattiasina, dr Sutomo Tjokronegoro, dr Liaw Yan Siang, dr Lim Joe Thay.

Di luar itu, tidak ada lagi tanda luka lain. Tidak ada penyiksaan fisik, apalagi sampai pencungkilan mata seperti keterangan pemerintah Orde Baru.


http://www.lintasberita.com/go/1532367

0

0 komentar:

Posting Komentar

indonesia

Time

weather

bloguez.com

online

Links

free counters